Lewati ke konten utama

Pusat Bantuan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban untuk pertanyaan umum seputar layanan UMKM dan Koperasi di Kutai Timur

Kategori

Pilih Topik yang Ingin Anda Ketahui

FAQ

Paling Sering Ditanyakan

Untuk mendaftarkan usaha di OSS, Anda perlu: 1) Siapkan NIK dan email aktif, 2) Akses oss.go.id dan buat akun, 3) Isi data usaha sesuai KBLI, 4) Unggah dokumen pendukung, 5) Tunggu verifikasi dan terbitnya NIB. Proses biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.

Persyaratan KUR Mikro meliputi: 1) Memiliki usaha produktif minimal 6 bulan, 2) KTP dan KK, 3) Surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, 4) NIB atau izin usaha, 5) Tidak sedang menerima kredit modal kerja. Plafon maksimal Rp50 juta dengan bunga 6% per tahun.

RAT wajib dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah tutup buku tahunan. Jika tutup buku 31 Desember, RAT harus selesai sebelum 31 Maret tahun berikutnya. Koperasi yang tidak melaksanakan RAT dapat dikenakan sanksi administratif.

Diskopumkm menyediakan program onboarding marketplace melalui Lab Branding UMKM. Daftarkan diri di klinik perizinan kami, lalu ikuti sesi foto produk, pembuatan katalog, dan pendampingan operasional toko online. Program ini gratis untuk UMKM terdaftar.

Seluruh layanan konsultasi dan pendampingan di Diskopumkm Kutai Timur bersifat GRATIS. Anda dapat booking slot konsultasi melalui WhatsApp Care atau langsung datang ke Mal Pelayanan Publik pada jam kerja.

NIB untuk usaha berisiko rendah terbit otomatis setelah melengkapi data. Untuk risiko menengah-rendah, proses verifikasi memakan 1-3 hari kerja. Risiko menengah-tinggi dan tinggi memerlukan verifikasi lapangan yang bisa memakan 7-14 hari kerja.

KUR Super Mikro: plafon s.d. Rp10 juta, tanpa agunan. KUR Mikro: plafon Rp10-50 juta, tanpa agunan. KUR Kecil: plafon Rp50 juta - Rp500 juta, diperlukan agunan tambahan. Ketiganya memiliki suku bunga 6% per tahun.

Untuk mendirikan koperasi baru: 1) Kumpulkan minimal 20 orang anggota pendiri, 2) Adakan rapat pembentukan dan susun Anggaran Dasar, 3) Ajukan pengesahan ke Dinas Koperasi, 4) Lengkapi dokumen (akta notaris, berita acara rapat, daftar hadir, KTP pendiri). Proses sekitar 1-2 minggu.

Masih Butuh Bantuan?

Tim pendamping kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda secara langsung

Hubungi Kami

Pilih kanal komunikasi yang nyaman untuk Anda.